#TunaikanZAKAT

Jadilah bagian dari Keluarga kecil Kami! Agar senantiasa banyak hal yang Kamu bagi, Banyak hal kecil yang Kamu rasakan.

Tunaikan Zakat

Orang Ikut Berpartisipasi

Zakat Ternak

Zakat peternakan adalah salah satu jenis zakat maal atas kepemilikan hewan ternak. Ketika memiliki hewan ternak jenis tertentu yang memenuhi syarat serta telah memenuhi nisab dan haul, maka Anda diwajibkan mengeluarkan zakat.

Pasalnya, masing-masing jenis hewan ternak yang wajib dizakati memiliki nisab dan kadar yang berbeda-beda.

Untuk lebih jelasnya, simak apa itu zakat peternakan, syarat, nisab, dan cara menghitungnya yang wajib diketahui oleh pemilik pemilik hewan ternak.

Apa Itu Zakat Peternakan?

Menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), zakat peternakan adalah jenis zakat maal yang diwajibkan bagi kaum muslim yang memiliki hewan ternak dengan jumlah nilai aset bersihnya telah mencapai nisab selama satu tahun (haul).

Adapun dalil mengeluarkan zakat peternakan diriwayatkan oleh Abu Dzar, dari Nabi SAW bersabda:

Tidak ada balasan bagi pemilik unta, sapi, atau kambing, kemudian tidak mengeluarkan zakatnya, kecuali datang hewan-hewan itu pada hari kiamat dengan ukuran yang lebih besar, lebih gemuk, sambil menanduk dan menendang.” (H.R. Muttafaq Alaih)

Ada berbagai pendapat yang mengemukakan bentuk pembayaran zakat hewan ternak ini. Menurut salah satu riwayat dari Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki dan Mazhab Hanbali, pembayaran zakat hewan ternak bisa ditunaikan dalam bentuk uang berdasarkan kadar yang telah dihitung.

Sedangkan riwayat dari Mazhab Syafi’i menyebutkan bahwa pembayaran zakat hewan ternak tidak diperbolehkan dalam bentuk uang.

Jenis Hewan Ternak yang Wajib Dizakati

Dalam Islam, terdapat 3 kategori hewan ternak yang termasuk sebagai objek zakat. Ketiga jenis hewan ternak tersebut memiliki nisab dan kadar zakat yang berbeda-beda. Kemudian cara menyalurkan zakatnya pun berbeda dari jenis zakat lainnya.

Berikut ini beberapa jenis hewan ternak:

  • Hewan berukuran besar, seperti sapi, unta, kerbau.
  • Hewan berukuran sedang, seperti domba dan kambing.
  • Hewan berukuran kecil, seperti unggas.

Sementara bila hewan ternak selain daftar di atas tetap wajib dikenakan zakat jika pemiliknya meniatkan sebagai aset untuk diperjualbelikan demi mendapatkan keuntungan.

Syarat Zakat Hewan Ternak

Ada 4 syarat yang dapat menjadikan hewan ternak menjadi sah untuk dibayarkan zakat peternakannya.

Syarat-syarat zakat hewan ternak sebagai berikut:

1. Hewan Ternak Dikembangbiakan untuk Dimanfaatkan Susu, Daging dan Minyaknya

Syarat utama hewan ternak dapat dikatakan wajib untuk dikeluarkan zakatnya yaitu bila hewan yang dipelihara tersebut dimanfaatkan susu, daging, dan minyaknya.

Dengan kata lain, hewan ternak yang dirawat tersebut dimanfaatkan secara menyeluruh dari kepala sampai kaki.

Namun bila hewan yang dirawat tersebut dimanfaatkan untuk membantu pekerjaan manusia seperti membajak sawah, membawa barang, maupun aktivitas lainnya untuk membantu kegiatan manusia, maka tidak wajib dibayarkan zakatnya.

2. Tergolong Hewan Sa-Imah

Sa-Imah adalah hewan ternak yang digembalakan di padang rumput yang bersifat mubah dan dirawat sudah sampai satu tahun atau lebih. Bila hewan ternak tersebut berstatus Sa-Imah maka pemiliknya wajib membayarkan zakat peternakannya.

Padang rumput mubah sendiri merujuk pada padang rumput yang daunnya tumbuh sendiri sesuai kehendak Allah SWT alias padang rumput mubah bukan tanaman yang ditanam dan dirawat manusia.

3. Telah Mencapai Haul dan Nisabnya

Syarat selanjutnya adalah bila kepemilikan hewan ternak tersebut adalah milik pribadi yang sudah dirawat selama satu tahun atau haul.

Lalu nilai aset dari hewan ternak tersebut juga harus telah mencapai nisabnya. Setiap jenis hewan ternak memiliki nisab yang berbeda-beda tergantung ukuran dan lokasinya.

Nisab Zakat Peternakan

Berikut ini nisab zakat hewan ternak berdasarkan jenis hewannya:

1. Nisab Zakat Kambing atau Domba

Nisab Zakat KambingKadar Zakat Kambing
40 – 120 ekor kambing/domba1 ekor kambing/domba
121 – 200 ekor kambing/domba2 ekor kambing/domba
201 – 300 ekor kambing/domba3 ekor kambing/domba

Ada catatan khusus seperti apa kambing atau domba yang akan dijadikan zakat yaitu kambing jenis domba yang berusia 1 tahun atau kambing jenis ma’iz yang berusia 2 tahun.

Kemudian setiap kelipatan 100 ekor maka kadar zakatnya ditambah 1 ekor lagi untuk zakat.

2. Nisab Zakat Unta

Nisab Zakat UntaKadar Zakat Unta
5 – 9 ekor unta1 ekor kambing
10 – 14 ekor unta2 ekor kambing
15 – 19 ekor unta3 ekor kambing
20 – 24 ekor unta4 ekor kambing
25 – 35 ekor unta1 ekor anak unta betina berusia lebih dari 1 tahun
36 – 45 ekor unta1 ekor anak unta betina berusia lebih dari 2 tahun
46 – 60 ekor unta1 ekor anak unta betina berusia lebih dari 3 tahun
61 – 75 ekor unta1 ekor anak unta betina berusia 4 tahun
76 – 90 ekor unta2 ekor anak unta betina berusia lebih dari 2 tahun
91 – 120 ekor unta2 ekor anak unta betina berusia lebih dari 3 tahun

Setiap kepemilikan unta berkelipatan 40 di atas 121 ekor unta berlaku penambahan 1 anak unta betina berusia 2 tahun. Sementara setiap kelipatan 50 hewan perlu menambahkan 1 anak unta betina berusia 3 tahun.

3. Nisab Zakat Sapi

Nisab Zakat SapiKadar Zakat Sapi
30 – 39 ekor sapi1 ekor anak sapi betina atau jantan berusia 1 tahun
40 – 59 ekor sapi1 ekor anak sapi betina berusia 1 tahun
60 – 69 ekor sapi3 ekor anak sapi betina atau jantan berusia 1 tahun
70 – 79 ekor sapi2 ekor anak sapi betina berusia 2 tahun dan 1 ekor anak sapi jantan berusia 1 tahun

Setiap kepemilikan hewan ternak sapi di atas 80 ke atas, dengan setiap kelipatan 30 ekor sapi wajib menambah kadar zakat 1 anak sapi jantan atau betina berusia 1 tahun.

Sedangkan setiap kelipatan 40 ekor wajib menambahkan kadar zakat sebanyak 1 anak sapi betina berusia 2 tahun.

Selengkapnya

Lihat Semua

Ummat Daily TV

Kegiatan

Tunaikan Zakat

Pilihan Program Mulai Dari Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf.