Mengenal Lebih Dekat Zakat Kekayaan

Mengenal Lebih Dekat Zakat Kekayaan

Kekayaan adalah ujian. Ia bisa menjadi berkah, tapi juga bisa menjadi beban jika tidak dikelola dengan benar. Dalam Islam, harta tidak sekadar simbol status sosial, tapi juga amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Salah satu bentuk pertanggungjawaban itu adalah dengan menunaikan zakat kekayaan. Sayangnya, meskipun zakat termasuk rukun Islam yang ketiga, masih banyak umat yang belum benar-benar memahami atau bahkan melalaikannya.

Zakat kekayaan adalah zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki seseorang dalam kurun waktu satu tahun, yang jumlahnya sudah mencapai batas tertentu (nishab). Jenis harta ini mencakup emas, perak, tabungan, investasi, properti komersial, dan bentuk kekayaan lainnya yang bersifat produktif.

 

Mengenal Lebih Dekat Zakat Kekayaan

Banyak orang merasa bahwa karena mereka sudah membayar pajak, maka zakat tidak lagi wajib ditunaikan. Padahal, zakat bukan sekadar kewajiban administratif. Ia adalah ibadah, bentuk penyucian diri, dan penanda bahwa kita peduli terhadap nasib orang lain.

Allah SWT berfirman: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS At-Taubah: 103)

Ayat ini menegaskan bahwa zakat bukanlah beban, tetapi sarana pembersihan harta. Kekayaan yang dikeluarkan zakatnya akan menjadi berkah, sementara yang ditahan justru berpotensi menjadi sumber bencana.

Dalam kehidupan nyata, kita bisa menyaksikan dua sisi dari harta. Di satu sisi, ada mereka yang kaya dan dermawan. Hartanya terus tumbuh, hidupnya damai, dan masyarakat di sekitarnya ikut merasakan manfaatnya. Mereka tak ragu mengeluarkan zakat, bahkan menambahkannya dengan sedekah dan wakaf. Mereka percaya bahwa memberi tak pernah mengurangi, justru menambah.

Di sisi lain, ada pula yang hartanya banyak tapi terasa sempit. Penghasilannya tinggi, namun pengeluarannya tak pernah cukup. Hatinya gelisah, rezekinya seret. Bisa jadi, salah satu sebabnya adalah lalai dalam menunaikan zakat kekayaan. Padahal, Rasulullah SAW telah memberi peringatan yang sangat jelas:

“Tidaklah suatu harta yang dikurangi karena sedekah, kecuali ia akan bertambah, bertambah, dan bertambah.” (HR Muslim)

Hadist ini menegaskan bahwa zakat dan sedekah bukan bentuk kehilangan, melainkan bentuk investasi ruhani yang mendatangkan balasan dari arah yang tidak terduga.

Jenis Harta yang Wajib Dizakati

Banyak yang mengira bahwa zakat hanya untuk pedagang atau petani. Padahal, zakat kekayaan mencakup berbagai bentuk harta simpanan dan investasi. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Emas dan Perak: Jika mencapai 85 gram emas (nishab), maka wajib dikeluarkan 2.5% dari totalnya.
  2. Tabungan: Uang yang mengendap selama satu tahun dan mencapai nishab, juga wajib dizakati.
  3. Saham dan Investasi: Jika memberikan keuntungan atau nilai pasarnya terus bertambah, maka harus dihitung zakatnya.
  4. Properti Produktif: Rumah atau tanah yang disewakan, penghasilannya dikenai zakat bila mencapai nishab.

Dengan begitu banyak bentuk kekayaan hari ini, zakat harus dipahami lebih luas. Tidak lagi sebatas uang kas, tetapi mencakup semua sumber daya ekonomi yang bisa menghasilkan manfaat finansial.

Mengapa Banyak yang Enggan Membayar?

Salah satu alasan utama adalah ketidaktahuan. Banyak Muslim yang tidak tahu bagaimana cara menghitung zakatnya. Ada juga yang merasa belum cukup kaya, padahal sebenarnya hartanya sudah melampaui nishab. Selain itu, sebagian merasa bahwa zakat itu terlalu rumit. Karena itu, peran lembaga zakat dan dai sangat penting untuk mengedukasi umat agar tidak keliru.

Ada pula yang terjebak dalam sikap menunda. “Nanti kalau sudah mapan.” “Sekarang masih banyak cicilan.” Padahal, menunda zakat bisa menyebabkan harta tidak berkah. Bahkan dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa menahan zakat bisa mendatangkan azab.

Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang Allah beri harta, lalu tidak mengeluarkan zakatnya, maka hartanya akan dijadikan ular besar yang melilitnya pada hari kiamat.” (HR Bukhari)

Bayangkan, harta yang kita kumpulkan susah payah di dunia, justru berubah menjadi musibah di akhirat hanya karena enggan berbagi.

Kelembutan Zakat yang Menyentuh Hati

Namun jangan dilihat zakat hanya dari sisi hukuman. Zakat adalah bentuk cinta. Ia mengalirkan kasih sayang dari yang mampu kepada yang lemah. Ia membuat anak yatim bisa sekolah. Ia memberi makan pada janda yang kesepian. Ia menjadi harapan bagi mereka yang tak punya penghasilan.

Dengan menunaikan zakat kekayaan, kita menutup celah ketimpangan. Kita menjahit luka sosial yang selama ini menganga. Kita memperkuat rasa saling memiliki sebagai satu umat.

Dan yang lebih indah, zakat juga membawa manfaat personal. Kekayaan yang dizakati menjadi lebih bersih. Jiwa menjadi lebih tenang. Doa lebih mudah dikabulkan. Karena Allah mencintai hamba yang peduli terhadap sesama.

Mengenal lebih dekat zakat kekayaan adalah langkah awal menuju kehidupan yang lebih berkah. Zakat bukan hanya soal kewajiban, tetapi jalan untuk memperindah rezeki yang kita miliki. Jangan tunggu sampai harta menjadi beban. Bersihkan sekarang, sebelum terlambat.

Karena sesungguhnya, sebagian kecil dari harta kita adalah milik orang lain. Dan hanya dengan mengeluarkannya, kita bisa menikmati sisanya dengan hati yang lapang dan jiwa yang damai.

Bagikan:

Related Post