Bolehkah Mengucapkan Selamat Waisak Bagi Seorang Muslim

Bolehkah Mengucapkan Selamat Waisak Bagi Seorang Muslim

Dalam kehidupan bermasyarakat yang penuh dengan keberagaman, umat Islam sering kali berhadapan dengan situasi sosial yang menguji batas toleransi dan prinsip keyakinan. Salah satunya adalah pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat kita, di negara dengan penduduk seperti Indonesia, bolehkah seorang Muslim mengucapkan selamat hari raya Waisak kepada umat Buddha ?

Pertanyaan ini tidak sederhana, karena menyentuh aspek keyakinan, etika sosial, dan sensitivitas antarumat beragama. Sebagai seorang Muslim, tentu kita ingin menjalani kehidupan sosial yang baik, rukun, dan damai. Namun di sisi lain, kita juga ingin menjaga kemurnian akidah dan tidak terjerumus dalam sesuatu yang dapat merusak keyakinan kita.

 

Bolehkah Mengucapkan Selamat Waisak Bagi Seorang Muslim

Dalam menjawab persoalan ini, para ulama berbeda pendapat. Ada yang melarang secara mutlak, ada pula yang membolehkan dalam konteks sosial, selama tidak mengandung unsur pengakuan terhadap kebenaran ajaran agama lain. Perbedaan ini muncul karena pendekatan yang digunakan oleh para ulama dalam memahami prinsip dasar Islam tentang toleransi dan batasan akidah

Sebagian ulama melarang pengucapan selamat atas hari raya agama lain karena dianggap sebagai bentuk tasyabbuh atau menyerupai dan berpartisipasi dalam keyakinan agama lain. Mereka berpegang pada firman Allah dalam surah Al-Kafirun: ” Bagimu agamamu dan bagiku agamaku.” (QS Al-Kafirun ayat 6)

Ayat ini sering dijadikan dalil bahwa dalam urusan keyakinan, Islam menegaskan batas yang jelas antara Muslim dan non-Muslim. Oleh karena itu, mereka berpandangan bahwa mengucapkan selamat hari raya Waisak dikhawatirkan bisa menyeret kepada pengakuan tidak langsung atas kebenaran ajaran tersebut, meski sebenarnya itu bukan niat dari si pengucap.

Namun sebagian ulama lain memandang bahwa ucapan selamat semacam itu bisa dibolehkan selama tidak disertai pengakuan iman atau pernyataan yang menyetujui isi dari kepercayaan tersebut. Mereka menjelaskan bahwa mengucapkan selamat hanyalah bentuk toleransi sosial dan penghargaan terhadap hubungan kemanusiaan, bukan bentuk pengakuan terhadap ibadah atau keyakinan agama lain. Pendapat ini juga mempertimbangkan konteks kehidupan bermasyarakat yang damai dan menghargai perbedaan

Dalam Islam, menjaga hubungan baik dengan sesama manusia termasuk bagian dari akhlak yang luhur. Rasulullah SAW dikenal sangat menghargai tetangga dan menjalin hubungan baik dengan siapa pun, terlepas dari keyakinan mereka. Dalam sebuah hadist, beliau bersabda : “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadist ini menunjukkan bahwa akhlak terhadap sesama tidak bergantung pada agama yang dianut, melainkan pada prinsip penghargaan dan kebajikan sebagai sesama manusia. Dalam konteks ini, sebagian ulama kontemporer menilai bahwa mengucapkan selamat hari raya kepada non-Muslim termasuk dalam bentuk muamalah atau hubungan sosial yang boleh dilakukan selama tidak melibatkan unsur aqidah.

Baca Juga : Doa Bagi Kamu Yang Mengalami Sulit Tidur

Namun tetap perlu diperhatikan, bahwa ucapan yang digunakan haruslah netral dan tidak mengandung unsur pengakuan terhadap aspek ibadah atau keyakinan agama lain. Ucapan seperti selamat merayakan Waisak bisa dianggap sebagai bentuk apresiasi atas hari besar yang sedang mereka rayakan, tanpa ikut serta dalam ritual atau kepercayaan mereka

Penting juga untuk diingat bahwa toleransi dalam Islam tidak berarti menyamakan semua keyakinan. Islam tetap mengajarkan bahwa hanya satu agama yang benar di sisi Allah, yaitu Islam, sebagaimana dalam firman-Nya: “Sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS Ali Imran ayat 19)

Namun toleransi tetap dijunjung tinggi dalam kehidupan sosial. Artinya, kita bisa hidup berdampingan, menghormati perbedaan, dan menjaga hubungan baik, tanpa harus mengorbankan prinsip akidah yang kita anut

Dalam kehidupan Rasulullah SAW, ada banyak contoh bagaimana beliau memperlakukan orang-orang non-Muslim dengan sangat baik. Beliau menerima tamu dari berbagai agama, memberikan hak-hak mereka, bahkan memberikan jaminan keamanan kepada mereka yang tidak memusuhi Islam. Semua itu dilakukan dalam semangat dakwah dan kemanusiaan yang tinggi

Oleh karena itu, jika kita hidup di tengah masyarakat majemuk dan memiliki tetangga, sahabat, atau rekan kerja yang merayakan Waisak, kita bisa menyampaikan ucapan selamat dengan cara yang bijaksana, penuh adab, dan tidak melampaui batas aqidah kita. Selama tidak mengandung unsur penyerupaan ibadah atau pengakuan terhadap ajaran mereka, maka ucapan tersebut bisa dipahami sebagai bentuk silaturahim dan kebersamaan

Namun jika seseorang memilih untuk tidak mengucapkan, maka itu juga bukan kesalahan. Karena menjaga akidah adalah tanggung jawab utama setiap Muslim. Islam tidak memaksa dalam hal seperti ini, selama seseorang tetap menjaga adab dan tidak menyinggung perasaan orang lain

Kesimpulannya, perbedaan pendapat tentang hukum mengucapkan selamat Waisak bagi seorang Muslim adalah hal yang wajar. Yang terpenting adalah bagaimana kita menjaga akidah, menjaga hubungan sosial, dan tetap berada di jalan yang diridhai Allah. Setiap keputusan harus diambil dengan hati yang tenang, ilmu yang cukup, dan niat yang tulus untuk menjaga kedamaian serta keteguhan iman

Bagikan:

Related Post